Karyawan Merpati Kembali Adukan Nasib ke Komisi VI

07-11-2014 / KOMISI VI

Delegasi karyawan Merpati Nusantara Airline kembali mendatangi Komisi VI DPR untuk mengadukan nasib status pekerjaannya. Hingga kini, belum ada kejelasan dari pihak pemerintah menyangkut kesejahteraan hidupnya. Untuk itu, mereka mendesak DPR agar kembali mengingatkan Menteri BUMN atas semua rekomendasi yang pernah disampaikan Komisi VI.

Demikian mengemuka dalam pertemuan Delegasi Karyawan Merpati Nusantara Airlines (MNA) dengan Pimpinan Komisi VI DPR, Kamis (6/11). Ketua Komisi VI Achmad Hafisz Tohir (F-PAN) dan Wakil Ketua Komisi VI Heri Gunawan (F-Gerindra), menerima aspirasi para karyawan MNA. Komisi VI sangat memahami kesulitan hidup para karyawan yang hingga kini tidak jelas nasibnya. Antara tetap menjadi karyawan atau sudah di-PHK tidak dijelaskan oleh pemerintah.

Seperti diketahui, Komisi VI DPR sudah mengeluarkan rekomendasi penyelesaian nasib para karyawan MNA ini pada 12 Juli 2014 lalu. Komisi VI telah membentuk Panja Merpati. Sayangnya, rekomendasi tersebut belum ditindaklanjuti Menteri BUMN yang saat itu dijabat Dahlan Iskan. Kini, sudah mendekati akhir tahun, rekomendasi tersebut tidak juga direspon. Dan para karyawan tentu semakin resah.

“Tentu saja kami punya kewajiban untuk memonitor apa saja yang sudah dilakukan pemerintah terkait dengan rekomendasi hasil Panja tanggal 12 Juli 2014 yang lalu. Kewajiban pemerintah untuk mem-follow up rekomendasi Panja tersebut, karena ini merupakan keputusan resmi dari DPR. Saya kira batas waktu pun sudah jelas, tidak lebih dari 1 tahun. Kalau sudah menjelang Desember ini, mereka sudah resah,” kata Achmad Hafisz Tohir.

Dalam pertemuan tersebut, Heri Gunawan Wakil Ketua Komisi VI DPR membacakan secara lengkap rekomendasi Panja Komisi VI. Menurutnya rekomedasi itu sangat baik dan sudah menyuarakan tuntutan para karyawan MNA. Hanya saja hingga kini Kementerian BUMN mengabaikan rekomendasi tersebut. Dan Komisi VI pun segera akan menjadwal pertemuan dengan Menteri BUMN yang baru Rini Soemarno.

Sementara itu, para karyawan MNA satu per satu mengutarakan keluhannya sepanjang hampir satu tahun terakhir ini. Karena sudah lama tak mendapat gaji, banyak yang tak mampu lagi membiayai kebutuhan rumah tangganya sehari-hari. Akses listrik dan air banyak yang sudah dicabut, karena tak mampu bayar tagihan. Bahkan, perabot rumah tangga pun sudah habis terjual untuk menutupi kebutuhan hidup.  

Mereka tentu ingin kejelasan status pekerjaannya. Bila MNA ingin dihidupkan kembali, segera disehatkan agar karyawan bisa kembali merima gaji bulanan. Bila ingin ditutup, para karyawan pun minta segera diberi pesangon. Sudah bertahun-tahun mereka terombang-ambing dalam ketidakjelasan status. (mh)/foto:iwan armanias/parle/iw.

BERITA TERKAIT
KAI Didorong Inovasi Layanan Pasca Rombak Komisaris dan Direksi
15-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyambut baik pergantian Komisaris dan Direksi PT Kereta Api Indonesia...
Puluhan Ribu Ton Gula Menumpuk di Gudang, Pemerintah Harus Turun Tangan
11-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyoroti kondisi sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan...
Koperasi Merah Putih adalah Ekonomi yang Diamanahkan Oleh Founding Fathers Kita
06-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang...
Legislator Kritik PLN yang Utang 156 M Setiap Hari
05-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal lonjakan utang PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau...